Menghidupkan Kembali Dewan Pendidikan Ciamis Setelah 9 Tahun Dianggap Mati

Akademisi Universitas Islam Darussalam ( UID ) Ciamis, DR. Sumadi, memantik di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Perbaikan Arah dan Restrukturisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis”, di Aula Gedung Korpri Ciamis, Kamis (23/10/2025)*

Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Dewan Pendidikan Ciamis sejak lama tidak berfungsi. Lembaga ini seolah hanya sebagai pelengkap, bukan lembaga yang seharusnya memberikan pertimbangan, dukungan, kontrol dan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam pembangunan pendidikan.

Nafas Dewan Pendidikan Ciamis yang tersengal sengal sejak tahun 2016, menjadi bahan diskusi Focus Gruop Discusion (FGD), yang difasilitasi Pusat Kajian Hukim Unigal Ciamis, di Aula Korpri Ciamis, Kamis (23/10/2025).

Akademisi Universitas Islam Darussalam ( UID ) Ciamis, DR. Sumadi, menyebut pendidikan yang baik tidak hanya ditentukan kurikulum, tapi juga pada tata kelola.

“Dalam tata kelola pendidikan, kehadiran Dewan Pendidikan (DP) menjadi keharusan, dengan fungsi-fungsinya sebagai kontrol, pertimbangan, dan memberikan dukungan, ” kata Sumadi.

Sumadi menilai realitasnya fungsi Dewan Pendidikan selama ini belum optimal, kiinerja rendah, dan minim inovasi.

” Kondisi aktual DP Ciamis, kepemimpinannya melambat. Secara legal standing tidak ada. Koordinasi lemah dengan Disdik dan komite sekolah, ” kata Sumadi, memantik pada FGD tersebut.

Kehadiran Dewan Pendidikan sangat diperlukan, karena secara filosopis kata Sumadi, pendidikan ada karena partisipasi publik, bukan dominasi negara.

Tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua Komosi IV DPRD Ciamis, Hendra S Marcussi, mengawali pandangannya dengan kekecewaan terhadap punggawa Dinas Pendidikan Ciamis yang tidak turut berdiskusi di FGD.

“Seharusnya tidak sekadar membuka acara, lalu pergi, ” kata Hendra.

Hendra menyebut keberadaan Dewan Pendidikan merupakan kebutuhan. Hendra meminta diksukusi dilanjut bersama punggawa Disdik dan digelar di Aula Disdik.

“Kalau begini jangan-jangan Disdik tidak membutuhkan Dewan Pendidikan, karena kelihatannya tidak ada will pada FGD ini,” kata Hendra.

Hal serupa dikatakan Endin Lidinillah, Diskusi harus diawali dengan pemaparan Disdik terkait eksisting Dewan Pendidikan dalam menjalankan fungsi-fungsinya selama ini.

Terkait pembentukan Pansel pengisian kembali kepengurusan Dewan Pendidikan Ciamis yang disampiakan Hendra Marcussi, Anggota Komisi A DPRD Ciamis Mohammad Ijudin pun menyepakati hal tersebut.

Ijudin sepakat, menghidupkan kembali Dewan Pendidikan Ciamis diawali dengan membuat pansel pembentukan pengurus baru.

Bagaimanapun juga banyak peristiwa yang menimpa dunia pendidikan Ciamis, yang masalah itu membutuhkan kehadiran Dewan Pendidikan sebagai representasi masyarakat di dunia pendidikan.

“Seperti kasus kekerasan seksual LGBT yang pelakunya mahasiswa dan korbannya pelajar. Lalu masalah guru. Masalah PAUD dan guru honorer, mereka butuh tempat mengadu, sementara DP nya tidak ada tidak berfungsi, mau mengadu ke siapa,” kata Ijudin.

Direktur Pusat Kajian Hukum Unigal, Hendra Sukarman, mengatakan FGD bertema “Perbaikan Arah dan Restrukturisasi Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis”, akan dilanjut sampai kepengurusan baru Dewan Pendidikan Ciamisnterbentuk.

“Ternyata kelompok-kelompok yang diundang memiliki pandangan dan keresahan yang sama terhadap keadaan Dewan Pendidikan Ciamis selama ini. Dan kita sepakat, nanti akan membentuk Pansel,” kata Hendra Sukarman.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *