Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan Kabupaten Ciamis, makin berani berjualan di titik terlarang.
Di beberapa pedestrian dan trotoar kota, terlebih di sekitaran alun-alun dan Taman Raflesia pemandangannya semakin kusut, dan carut marut.
Bahkan ada trotoar yang seluruhnya tertutup oleh aktivitas PKL. Banyak juga pedagang yang memaksa berjualan di dalam areal Taman Raflesia.
Seiring dengan itu, penempatan parkir semakin sembarang, bahkan seolah tak lagi mempedulikan rambu dilarang parkir. Anehnya justru di areal yang terpasang rambu dilarang parkir kendaraan parkir menumpuk.

Wajah kota dan taman yang baru saja dipoles dengan anggaran besar, menjadi semakin sesak, tak lagi indah dan nyaman dipandang.
Wajah kusut dan sesak wilayah kota Ciamis ini disoroti serius oleh tokoh masyarakat Ciamis kota Hendra S Marcusi.
Hendra melihat pejalan kaki dan pengendara semakin sempit ruang geraknya. Dari sisi K3 juga jelas-jelas menganggu.
Pejalan kaki kehilangan hak untuk berjalan dengan nyaman di ruangnya. Pengendara pun demikian. Munculah ketidak adilan ruang yang sepertinya sengaja dibiarkan oleh dinas berwenang.
“Tidak boleh ada lagi toleransi, untuk ketertiban banyak daerah bisa tegas. Kenapa kita tidak bisa. Kalau diberi toleransi terus, lama-lama akan semakin banyak yang berani buka di titik terlarang. Menurut saya ini mutlak harus ditertibkan,” kata Hendra, Selasa (8/4/2025).
Penertiban PKL dan parkir liar kata Hendra, tidak hanya harus dilakukan di sekitaran alun-alun dan taman, tetapi juga di beberapa titik di wilayah kota.
“Penertiban ini kan wilayah kerja Satpol PP, sektor dinasnya jelas, pelanggarannya juga jelas, kenapa tutup mata, tidak melakukan tindakan penertiban,” kata Hendra.
Hendra juga mendengar ada dugaan pungutan oleh oknum masyarakat yang meminta sejumlah uang bagi PKL hendak berjualan di lokasi-lokasi terebut. Ini pun kata dia harus ditelusuri.
“Diduga ada oknum masyarakat yang seolah membolehkan berjualan di titik itu, dengan meminta sejumlah uang, atau istilahnya jual lapak, dan oknum ini menjamin keamanannya, dugaan ini harus ditelusuri kebenarannya, jika benar ada dan ditemukan oknumnya harus ditindak tegas,” kata Hendra.**


